Kebijakan ekonomi pasca Kemerdekaan

Setelah negara Indonesia dijajah oleh bangsa bangsa Eropa dan juga Jepang, bangsa Jepang menyerah kepada sekutu dan disitulah kesempatan bangsa Indonesia untuk merdeka setelah berbagai perjuangan dan perlawanan yang dilakukan oleh bangsa ini untuk membela harga dirinya. Bangsa Indonesia berhasil untuk memproklamasikan kemerdekaannya pada tangga 17 Agustus tahun 1945 dan sejak saat itulah bangsa ini bukan lagi bangsa yang berada di bawah kekuasaan atau di bawah penjajahan bangsa lain yang hendak mengambil keuntungan dan juga mengeksploitasi sumber daya alam yang sangat melimpahnya. Pasca kemerdekaan, begitu banyak hal yang harus dibenahi oleh negara ini. politik, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Salah satu yang harus dibenahi adalah kebijakan ekonomi agar bangsa ini berjalan dengan lebih baik dan pulih dari keadaan saat masih dijajah sebelumnya. Berikut ini adalah kebijakan ekonomi pasca kemerdekaan Indonesia:

Pada tanggal 1 Oktober 1945, bangsa Indonesia mengakui tiga macam mata uang, yaitu mata uang De javansche Bank, Hindia Belanda, dan Jepang.


  • Di tahun 1946, blokade laut Belanda terhadap Indonesia untuk menghancurkan ekonomi Indonesia. 
  • Ir. Surachman mengeluarkan kebijakan Pinjaman Nasional sebanyak Rp. 1 miliar.
  • Belanda memberlakukan mata uang NICA. Akhirnya pemerintah RI mengeluarkan Oeang Republik Indonesia (ORI). 
  • Tanggal 5 Juli 1946, Pemerintah membentuk Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank sirkulasi. 
  • Shomin Ginko berubah menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
  • Pemerintah mendirikan Banking and Trading Corporation (BTC) untuk utusan ekspor impor dengan perusahaan Amerika Serikat, Isbrantsen.
  • Menteri Kemakmuran AK Gani membentuk Badan Perancangan Ekonomi. 
  • IJ Kasimo merencanakan kegiatan ekonomi lima tahun (Plan Kasimo) yang berisi penanaman bibit unggul dan pencegahan penyembelihan hewan pertanian. 
  • Menteri Keuangan RIS Mr. Syafrudin Prawiranegara, melakukan pemotongan mata uang Gunting Syafrudin.
  • Gerakan Benteng dicetuskan yang bertujuan melindungi usaha pribumi dengan memberikan pinjaman kepada 700 pengusaha pribumi.
  • pada tahun 1951, Nasionalisasi De Javasche Bank.
  • sistem Ali Baba dikeluarkan oleh Mr. Iskaq Cokrohadisuryo yang menekankan kemitraan antara pengusaha pribumi dan non-pribumi.
  • Pemindahan pusat lelang tembakau Indonesia dari Amsterdam ke Bremen. Selain itu terjadi nasionalisasi perusahaan Belanda.
  • Deklarasi Ekonomi (Deskon) sebagai usaha perbaikan ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin.
Kebijakan ekonomi pasca Kemerdekaan | maya | 5