Syarat benda bisa dijadikan uang adalah:
- Dapat diterima secara umum
- Mudah untuk dibawa kemana saja
- Memiliki nilai yang stabil
- Tidak mudah rusak
- Tahan lama
Fungsi uang:
• Asli: adalah untuk alat tukar untuk mengatasi kelemahan barter, juga sebagai alat satuan hitung.
• Turunan: adalah untuk alat pembayaran, alat pembentuk harga, alat pembentuk kekayaan.
Nilai uang:
- Intrinsik: nilai bahan pembuat uang
- Nominal: nilai yang tertera atau tercantum pada uang
- Nilai riil: daya beli uang
Jenis uang berdasarkan bahan pembuatnya: uang logam dan uang kertas.
Jenis uang berdasarkan lembaga yang membuatnya:
- Uang Kartal: berupa uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan oleh Bank Sentral.
- Uang Giral: berupa cek, giro, atau kartu kredit yang dikeluarkan Bank Umum.
Jenis uang berdasarkan nilainya:
- Full Bodied Money: nilai intrinsik sama dengan nilai nominal, contohnya adalah pada uang dinar dan dirham.
- Token Money: nilai instrinsik < nilai nominal, contohnya pada uang kertas.
Hukum Gresham berbunyi: “Bad Money always drives out good money” dalam kasus ini, uang perak menggantikan uang emas karena uang perak adalah uang yang jelek.
Jumlah uang yang beredar:
M1= uang kartal+uang giral.
M2= M1+time deposit
M3= M2+ seluruh deposito di Lembaga Keuangaan Bukan Bank (KLBB)
Rumus untuk menghitung jumlah uang yang beredar:
Ms= D/RR
D: deposito awal
RR: reverse requirement.