Badan usaha

Mungkin hampir semua orang dari kita mengenal apa itu badan usaha. Atau mungkin anda adalah salah satunya yang sedang menjalankan badan usaha, atau orang terdekat dari kita memiliki badan usaha atau juga anda sedang bekerja di salah satu badan usaha. Mendengar nama badan usaha disebut, mungkin pikiran anda akan melayang pada perusahaan-perusahaan, PT, CV, Firma, dan lain lain. Ya, PT, CV, Firma memang contoh atau jenis badan usaha. Berikut ini adalah beberapa jenis badan usaha serta ciri ciri dan juga kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya:
- Usaha perseorangan:
Ciri ciri dari usaha perseorangan ini adalah didirikan oleh perorangan, menggunakan modal sendiri, dan bertanggung jawab sendiri atas jalannya perusahaan. Kekuatan dari badan usaha ini adalah pengambilan keputusannya bisa cepat, memiliki kebebasan dalam bergerak, pajaknya rendah dan keuntungan jadi jatah perorangan. Sedangkan, kelemahannya adalah modalnya terbatas, jika bangkrut atau ada tuntutan hukum, harta miliki sendiri atau pribadi akan diambil untuk menutupi kerugian, dan jika terjadi kerugian, akan ditanggung sendiri.
- Firma:
Ciri ciri dari badan usaha Firma adalah usaha persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan dan menjalankan suatu usaha di bawah nama bersama. Kekuatan dari Firma adalah pengelolaan perusahaan dapat dibagi, modal lebih mudah didapat, risiko usaha ditanggung bersama, keputusan diambil lebih baik karena pertimbangan bersama. Kelemahan dalam badan usaha ini adalah kemungkinan timbulnya perselisihan, keputusan diambil dapat kurang tepat, perusahaan akan bubar juga ada anggota yang mengundurkan diri.
- Persekutuan Komanditer (CV)
Cirinya adalah persekutuan dua orang atau lebih, sekutu terdiri sekutu aktif (menjalankan perusahaan) dan sekutu pasif (menyertakan modal tetapi tidak ikut menjalankan usaha). Kekuatan dari badan usaha ini adalah pengelolaan perusahaan dapat dibagi, modal lebih mudah didapat, dan risiko usaha dipikul bersama. Kelemahannya adalah kemmungkinan timbulnya perselisihan, keputusan yang diambil bisa kurang tepat.
- Perseroan terbatas (PT)
Cirinya adalah persekutuan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan sero (saham) dimana tiap orang dapat memiliki satu atau lebih saham serta bertanggung jawab sebesar modal yang diberikan. Kekuatannya adalah modal mudah didapat dan tanggung jawab terbatas. Sedangkan kelemahannya adalah biaya untuk pendirian PT adalah besar.
Jenis jenis badan usaha yang berdasarkan kepemilikan modal:
BUMN: badan usaha yang modalnya dari kekayaan negara. Contohnya adalah PT. PLN
BUMS: badan usaha yang modalnya dimiliki oleh swasta.
Badan Usaha Campuran: badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta.
Badan usaha | maya | 5